Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2018

Bamsoet Berkomentar tentang artikel Media Asing Asia Sentinel soal Perkara Bank Century

Ketua DPR  Bambang Soesatyo (Bamsoet)    berkomentar polemik artikel media asing Asia Sentinel soal perkara   Bank Century  yang terduga Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas kasus penggelapn uang. Bamsoet meminta KPK untuk segera menuntaskan perkara  Bank Century .  Sebagai inisiator Hak Angket  Century  waktu itu,  Bamseot  telah merekomendasikan dugaan perbuatan melanggar hukum. Maka dari itu yang bisa dilakukan ialah mendesak-desak KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut. Politisi Golkar ini juga meminta agar kasus ini tidak dibiarkan menggantung. "Jangan sampai ini (kasus  Bank Century ) terus menggantung dan merugikan SBY itu sendiri," tutupnya. Karenanya,  Bamsoet   juga mendukung rencana SBY melaporkan Asia Sentinel ke ranah hukum. "Kita mendukung langkah SBY untuk ditindak lanjuti ini ke ranah hukum," ucap  Bamsoet  di gedung DPR. Sumber :  Akurat.co

Maki dan Nadia : Mempercepat Perkara Century dengan memberikan Bukti yang saat ini ada

Seorang Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ( MAKI ) Boyamin Saiman dan anak mantan Deputi Gubernur BI Bidang Manajemen Moneter dan Devisa Budi Mulya, Nadia Mulya, akan mendatangi  KPK  Untuk menjalankan dokumen bukti untuk perkara   Bank Century . "Kami akan datangi kembali   KPK  Untuk menyerahkan dokumen bukti untuk kasus   Century  untuk mempercepat perkara  Century, " kata Boyamin Saiman Untuk memberikan makna kepada   KPK  , bagi para MAKI adalah untuk memperkaya praperadilan yang sudah terdaftar di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta Pusat. MAKI dipaperadilankan kembali  KPK  karena amar putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24 / Pid.Prap / 2018 / PN.Jkt.Selanjutnya disebut termohon (  KPK  ) untuk melakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi  Bank Century. "Dalam bentuk melakukan penyelidikan dan penyusunan tersangka terhadap Boediono, M

Novanto : Heran dan aneh, KPK tidak kunjung menetapkan Tersangka baru dalam Kasus Century

Mantan Ketua DPR RI  Setya Novanto  bakal membongkar secara detail dan sejelas-jelasnya terkait menyangkut Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kasus korupsi  Bank Century  yang telah merugikan negara triliunan rupiah.  Hal itu diungkapkan  Setya Novanto  saat menjawab pertanyaan awak media terkait ada atau tidaknya kemungkinan menyangkut SBY dalam kasus pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada  PT Bank Century .   "Nanti saya akan ungkap sejelasnya di KPK nanti," kata  Novanto  (sapaan akrab  Setya Novanto ) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (14/9).  Terpidana korupsi proyek e-KTP itu meyakini mempunyai data yang kuat dan akurat terkait pihak-pihak yang terlibat dalam kasus  Century  tersebut. Sebab pada saat itu  Novanto  sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR RI, dan ketua pansus yang saat itu ditunjuk adalah anggota Fraksi Partai Golkar, Idrus Marham.  Menurut   Novanto ,  kasus