Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2018

Misbakhun Tak Ada Kaitannya Dengan Kasus Korupsi

Yusril Ihza Mahendra Seorang mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan,  kasus Misbakhun  yang membuat  Muhammad Misbakh un  harus menjalani hukuman tahanan, tapi tidak ada kaitannya dengan  Kasus Misbakhun korupsi . Namun, katanya  banyak masyarakat sekali menganggap itu sebagai kasus  Misbakhun korupsi.  "Termasuk oleh SBY (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono)," kata Yusril, saat acara launching buku  Misbakhun  berjudul "Melawan Takluk", Senin (15/10) di Jakarta. Dijelaskan Yusril, motif politik dalam  kasus Misbakhun  sudah sangat jelas. Dia menilai, kasus letter of credit yang dituduhkan ke  Misbakhun  terlihat tidak masuk akal. Seorang komisaris perusahaan dituntut bertanggungjawab. “Ini terlalu jauh dalam mengeluarkan LC, komisaris dituding ikut serta melakukan,” katanya. Dia menegaskan, kasus itu pun terjadi karena  Misbakhun  sangat lantang berbicara dalam mengungkapkan dan meminta skandal Bank Century dibawa ke ranah hukum

Bukti Tidak ada, Tudingan Andi Arief Ditanggapi Oleh Misbakhun

Dalam cuitannya di Twitter, Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief menyebut politikus Partai Golkar terkait  Misbakhun  sebagai dalang penerbitan artikel Asia Sentinel yang menyudutkan pemerintah era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan isu  Misbakhun korupsi  pada skandal Bank Century. Misbakhun menagih bukti. "Selama ini kan dia sukanya menuduh tanpa bukti. Bicara soal jenderal kardus, bicara soal mahar politik, semua isu yang dia lemparkan lenyap begitu saja tanpa bukti," ujar  Misbakhun  di Jakarta, Kamis (13/9/2018). Misbakhun  mengungkapkan tak punya kuasa menggerakkan media asing seperti yang dituduhkan Andi.  Misbakhun  menyebut dirinya bukan siapa-siapa. "Memangnya saya ini siapa kok sampai dianggap bisa menggerakkan media asing untuk menulis soal Century," tambahnya. Misbakhun  menegaskan, rekam jejak John Berthelsen selaku penulis artikel tidak hanya menulis soal skandal Century. Berthelsen disebut Misbakhun juga fokus mencermati

Ingat Dimasa Lalu Akibat Tuduhan Buat Misbakhun Mendekam Dipenjara

Mantan vokalis di DPR dalam skandal Kasus Bank Century,  Muhammad Misbakhun,  Sabtu (27/4/2013) ini, teringat saat ia mulai ditahan di markas besar Kepolisian Negara RI karena tuduhan  Misbakhun Korupsi  atas pemakaian L/C palsu di Bank Century pada tanggal 26 April silam. Dan Misbakhun Berceritas saat dia ditahan dipenjara atas tuduhan itu. Kasus Misbakhun  bermula dari tuduhan itu, ia divonis bersalah dan dihukum setahun oleh pengadilan. Waktu itu,  Misbakhun  adalah salah seorang dari anggota Panitia Khusus Bank Century di DPR yang vokal mengusut skandal yang diduga melibatkan Gubernur Bank Indonesia Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta pejabat lainnya pada tahun 2008 itu.  Di pengadilan tinggi,  Misbakhun  ditambah setahun hukumannya. Mahkamah Agung (MA) kemudian mengukuhkan hukumannya tetap 2 tahun untuk  kasus Misbakhun . Namun, dengan novum yang baru  diajukannya lewat peninjauan kembali (PK), akhirnya MA membebaskannya secara murni semua tudu