Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Nadia Mulya

Maki dan Nadia : Mempercepat Perkara Century dengan memberikan Bukti yang saat ini ada

Seorang Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ( MAKI ) Boyamin Saiman dan anak mantan Deputi Gubernur BI Bidang Manajemen Moneter dan Devisa Budi Mulya, Nadia Mulya, akan mendatangi  KPK  Untuk menjalankan dokumen bukti untuk perkara   Bank Century . "Kami akan datangi kembali   KPK  Untuk menyerahkan dokumen bukti untuk kasus   Century  untuk mempercepat perkara  Century, " kata Boyamin Saiman Untuk memberikan makna kepada   KPK  , bagi para MAKI adalah untuk memperkaya praperadilan yang sudah terdaftar di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta Pusat. MAKI dipaperadilankan kembali  KPK  karena amar putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24 / Pid.Prap / 2018 / PN.Jkt.Selanjutnya disebut termohon (  KPK  ) untuk melakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi  Bank Century. "Dalam bentuk melakukan...