Langsung ke konten utama

Postingan

Misbakhun Tak Ada Kaitannya Dengan Kasus Korupsi

Yusril Ihza Mahendra Seorang mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan,  kasus Misbakhun  yang membuat  Muhammad Misbakh un  harus menjalani hukuman tahanan, tapi tidak ada kaitannya dengan  Kasus Misbakhun korupsi . Namun, katanya  banyak masyarakat sekali menganggap itu sebagai kasus  Misbakhun korupsi.  "Termasuk oleh SBY (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono)," kata Yusril, saat acara launching buku  Misbakhun  berjudul "Melawan Takluk", Senin (15/10) di Jakarta. Dijelaskan Yusril, motif politik dalam  kasus Misbakhun  sudah sangat jelas. Dia menilai, kasus letter of credit yang dituduhkan ke  Misbakhun  terlihat tidak masuk akal. Seorang komisaris perusahaan dituntut bertanggungjawab. “Ini terlalu jauh dalam mengeluarkan LC, komisaris dituding ikut serta melakukan,” katanya. Dia menegaskan, kasus itu pun terjadi karena  Misbakhun  sangat lantang berbicara dalam mengungkap...

Bukti Tidak ada, Tudingan Andi Arief Ditanggapi Oleh Misbakhun

Dalam cuitannya di Twitter, Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief menyebut politikus Partai Golkar terkait  Misbakhun  sebagai dalang penerbitan artikel Asia Sentinel yang menyudutkan pemerintah era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan isu  Misbakhun korupsi  pada skandal Bank Century. Misbakhun menagih bukti. "Selama ini kan dia sukanya menuduh tanpa bukti. Bicara soal jenderal kardus, bicara soal mahar politik, semua isu yang dia lemparkan lenyap begitu saja tanpa bukti," ujar  Misbakhun  di Jakarta, Kamis (13/9/2018). Misbakhun  mengungkapkan tak punya kuasa menggerakkan media asing seperti yang dituduhkan Andi.  Misbakhun  menyebut dirinya bukan siapa-siapa. "Memangnya saya ini siapa kok sampai dianggap bisa menggerakkan media asing untuk menulis soal Century," tambahnya. Misbakhun  menegaskan, rekam jejak John Berthelsen selaku penulis artikel tidak hanya menulis soal skandal Century. Berthelsen disebut Mis...

Ingat Dimasa Lalu Akibat Tuduhan Buat Misbakhun Mendekam Dipenjara

Mantan vokalis di DPR dalam skandal Kasus Bank Century,  Muhammad Misbakhun,  Sabtu (27/4/2013) ini, teringat saat ia mulai ditahan di markas besar Kepolisian Negara RI karena tuduhan  Misbakhun Korupsi  atas pemakaian L/C palsu di Bank Century pada tanggal 26 April silam. Dan Misbakhun Berceritas saat dia ditahan dipenjara atas tuduhan itu. Kasus Misbakhun  bermula dari tuduhan itu, ia divonis bersalah dan dihukum setahun oleh pengadilan. Waktu itu,  Misbakhun  adalah salah seorang dari anggota Panitia Khusus Bank Century di DPR yang vokal mengusut skandal yang diduga melibatkan Gubernur Bank Indonesia Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta pejabat lainnya pada tahun 2008 itu.  Di pengadilan tinggi,  Misbakhun  ditambah setahun hukumannya. Mahkamah Agung (MA) kemudian mengukuhkan hukumannya tetap 2 tahun untuk  kasus Misbakhun . Namun, dengan novum yang baru  diajukannya lewat peninjauan kemba...

Misbakhun Membeberkan alasan Keluar dari Pks dan Pindah Ke Golkar

Politisi Muhammad Misbakhun  akhirnya mengaku sudah keluar dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan pindah ke Partai Golongan Karya (Golkar). Namun,  Misbakhun  membeberkan dia tidak ada masalah dengan mantan partainya PKS.  Keputusannya untuk pindah disebut sebagai pilihan politiknya pribadi  Bukan masalah tentanng  Misbakhun Korupsi. "Benar bahwa saya sudah berpamitan dengan Presiden PKS, Ustaz Anis Matta, dan beberapa pengurus DPP PKS di kantor DPP PKS. Itu saya lakukan untuk menjunjung tinggi etika politik yang baik, untuk menjaga hubungan baik, dan tali silaturahmi yang selama ini sudah terjalin dan terjaga dengan baik," ujar  Misbakhun  dalam pernyataan pers yang diterima, Jumat (8/3/2013).  Misbakhun  juga mengatakan, perpisahan itu dipenuhi rasa persahabatan. Presiden PKS Anis Matta juga sempat memberikan sejumlah pesan kepadanya.  Sebelumnya,  Misbakhun  sempat menjadi tersangka dalam kasus ...

Bamsoet Berkomentar tentang artikel Media Asing Asia Sentinel soal Perkara Bank Century

Ketua DPR  Bambang Soesatyo (Bamsoet)    berkomentar polemik artikel media asing Asia Sentinel soal perkara   Bank Century  yang terduga Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas kasus penggelapn uang. Bamsoet meminta KPK untuk segera menuntaskan perkara  Bank Century .  Sebagai inisiator Hak Angket  Century  waktu itu,  Bamseot  telah merekomendasikan dugaan perbuatan melanggar hukum. Maka dari itu yang bisa dilakukan ialah mendesak-desak KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut. Politisi Golkar ini juga meminta agar kasus ini tidak dibiarkan menggantung. "Jangan sampai ini (kasus  Bank Century ) terus menggantung dan merugikan SBY itu sendiri," tutupnya. Karenanya,  Bamsoet   juga mendukung rencana SBY melaporkan Asia Sentinel ke ranah hukum. "Kita mendukung langkah SBY untuk ditindak lanjuti ini ke ranah hukum," ucap  Bamsoet  di gedung DPR. Sumber :  Akurat.co...

Maki dan Nadia : Mempercepat Perkara Century dengan memberikan Bukti yang saat ini ada

Seorang Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ( MAKI ) Boyamin Saiman dan anak mantan Deputi Gubernur BI Bidang Manajemen Moneter dan Devisa Budi Mulya, Nadia Mulya, akan mendatangi  KPK  Untuk menjalankan dokumen bukti untuk perkara   Bank Century . "Kami akan datangi kembali   KPK  Untuk menyerahkan dokumen bukti untuk kasus   Century  untuk mempercepat perkara  Century, " kata Boyamin Saiman Untuk memberikan makna kepada   KPK  , bagi para MAKI adalah untuk memperkaya praperadilan yang sudah terdaftar di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta Pusat. MAKI dipaperadilankan kembali  KPK  karena amar putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24 / Pid.Prap / 2018 / PN.Jkt.Selanjutnya disebut termohon (  KPK  ) untuk melakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi  Bank Century. "Dalam bentuk melakukan...

Novanto : Heran dan aneh, KPK tidak kunjung menetapkan Tersangka baru dalam Kasus Century

Mantan Ketua DPR RI  Setya Novanto  bakal membongkar secara detail dan sejelas-jelasnya terkait menyangkut Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kasus korupsi  Bank Century  yang telah merugikan negara triliunan rupiah.  Hal itu diungkapkan  Setya Novanto  saat menjawab pertanyaan awak media terkait ada atau tidaknya kemungkinan menyangkut SBY dalam kasus pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada  PT Bank Century .   "Nanti saya akan ungkap sejelasnya di KPK nanti," kata  Novanto  (sapaan akrab  Setya Novanto ) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (14/9).  Terpidana korupsi proyek e-KTP itu meyakini mempunyai data yang kuat dan akurat terkait pihak-pihak yang terlibat dalam kasus  Century  tersebut. Sebab pada saat itu  Novanto  sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR RI, dan ketua pansus yang saat itu ditunjuk adalah a...