Berita Liputan 1 - Pemerintah berencana memindahkan Ibu Kota negara hal itu diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat dengan para menteri Kabinet Kerja beberapa waktu lalu. Pasalnya, Jakarta dianggap sudah over capacity. Selain itu masalah banjir hingga macet masih menjadi persoalan klasik di Jakarta.
Wacana pindah Ibu Kota sejatinya sudah lama menjadi wacana, namun hingga hari ini berbagai kajian komprehensif mengenai perpindahan Ibu Kota ternyata belum mampu direalisasikan oleh pemerintah.
Sebelumnya Menteri Bambang PS Brodjonegoro menyampaikan rencana pemindahan ibu kota ke luar Jawa memiliki estimasi biaya sekitar Rp466 triliun. Selain itu, membutuhkan luasan area 40.000 hektar.
Adapun rencana pembiayaan pembangunan ibu kota baru sebesar Rp466 triliun dapat menggunakan skema Mix antara pemerintah dan swasta. Dengan porsi anggaran sekitar Rp250 triliun dari pemerintah, dan sisanya oleh pihak swasta.
Menanggapi hal itu, Ekonom Indef Bhima Yudistira mengungkapkan memindahkan Ibu Kota negara Indonesia bukan menjadi solusi. Sebab jika ibu kota dipindah dengan alasan kemacetan dan banjir yang sudah menjadi masalah klasik Jakarta saat ini, maka langkah terbaik adalah mengurai kemacetan banjir itu.
"Jadi masalah pindah kota itu, saya tidak setuju alasannya pertama kalau kita hanya melihat karena Jakarta banjir dan macet pindah ibu kota tidak menyelesaikan masalah itu," tegasnya ketika dihubungi Akurat.co di Jakarta, Kamis (2/4/2019).
Bhima meminta pemerintah tidak terburu-buru sebelum melakukan feasibility study dan kajian mendalam terkait rencana pemindahan ibu kota ini. Sebab jangan sampai maksud mengurai masalah justru menjadi masalah baru.
"Jadi masalahnya bagaimana menyelesaikan masalah banjir dan kemcatean di Jakarta bukan malah menciptakan masalah baru dengan pindah ibu kota," pungkasnya[]
Sumber : Akurat.co
Komentar
Posting Komentar