Berita Liputan 1 - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Dewi Setyarini mengatakan pihaknya belum mengetahui tentang Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang meminta pihak Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk memblokir iklan rokok di internet.
"Saya belum tau soal itu," ujar Dewi, saat dihubungi AKURAT.CO, di Jakarta, Kamis (13/6/2019).
Dewi juga mengatakan jika hal itu dilakukan, internet bukan ranah dari KPI.
"Internet juga bukan ranah KPI, nanti coba saya cari tahu dulu," katanya.
Sebelumya, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengirimkan surat kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara meminta agar iklan rokok di internet diblokir.
"Saya perlu cek suratnya, tapi sepertinya betul," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi saat dikonfirmasi mengenai surat itu melalui telepon di Jakarta, Rabu(12/6/2019).
Oscar membenarkan surat tersebut berisi permintaan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara untuk memblokir iklan rokok di internet. Hal itu sesuai dengan perhatian Kementerian Kesehatan terhadap peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10 tahun hingga 18 tahun sebagai akibat paparan iklan rokok di berbagai media termasuk internet.
Sumber : Akurat.co
Komentar
Posting Komentar